Tata Kelola Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung: Analisis Multi-Aspek terhadap Data, Kebijakan, dan Implementasi (2018-2024)

Authors

  • Ulfa Umayasari Universitas Lampung Author
  • Goestyari Kurnia Amantha Universitas Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.65974/jiposster.v4i2.50

Keywords:

Kekerasan Perempuan dan Anak, Kapasitas Kelembagaan, Implementasi Kebijakan

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) di Provinsi Lampung merupakan tantangan tata kelola pemerintahan yang signifikan, ditandai dengan peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan dan adanya kesenjangan implementasi yang sistemik. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran yang mengombinasikan analisis data kuantitatif dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan analisis kualitatif terhadap kebijakan dan kelembagaan, studi ini mengevaluasi efektivitas respons pemerintah provinsi. Temuan penelitian mengungkap adanya "paradoks pelaporan", di mana peningkatan jumlah kasus dapat mencerminkan membaiknya kepercayaan korban terhadap sistem, bukan semata-mata peningkatan insiden. Studi ini mengidentifikasi pola dominan kekerasan seksual terhadap korban remaja, disparitas geografis dalam distribusi kasus, serta kelemahan kritis dalam kerangka kelembagaan, termasuk keterbatasan sumber daya dan ketiadaan prosedur operasional terpadu untuk mendukung Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021. Kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah (LSM), meskipun ada, ditemukan masih terfragmentasi. Jurnal ini diakhiri dengan rekomendasi yang ditargetkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, menerbitkan peraturan turunan untuk memastikan implementasi yang terkoordinasi, dan mengorientasikan kembali strategi ke arah pencegahan yang berbasis data.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraini, R. (n.d.). Analisis Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung dalam Pengentasan Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur. Universitas Lampung.

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.

Antara News. (2024, March 25). Dinas PPPA Lampung edukasi warga agar berani laporkan kasus kekerasan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung. (2021). Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 48 Tahun 2021.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. (2022). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2021.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. (2022). Profil Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Tahun 2022.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. (2023). Laporan Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung 2023.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. (2023). Rencana Aksi Tahun Anggaran 2023.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. (2024). Data Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Semester I Tahun 2024.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. (2024). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2023.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. (2024). Profil UPTD PPA Provinsi Lampung.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat. (2022). Laporan Kinerja (LAKIP) Tahun 2021.

Islam, R. D. (2024). Evaluasi Kebijakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung. Universitas Lampung.

Katadata. (2023, August 11). Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung Capai 307 Kasus hingga Pertengahan 2023.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (n.d.). Ringkasan Data SIMFONI-PPA. Diakses dari https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2022, March 15). KemenPPPA Ajak Masyarakat Berani Melapor Jika Melihat dan Mendengar Kekerasan.

Kompas. (2024, November 9). Anak dan Remaja Perempuan di Lampung dalam Pusaran Kasus Kekerasan Seksual.

Konsil LSM. (n.d.). Women Crisis Centre (WCC) Palembang. Diakses dari https://konsillsm.or.id/women-crisis-centre-wcc-palembang/.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. (2022). Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung. (2016). Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Pemerintah Provinsi Lampung. (2021). Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung. (2025, June 18). Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (2010). Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (2021, June 7). Pemprov Sumut Terus Upayakan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Pratiwi, S. O. (n.d.). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi Pada LSM Damar Provinsi Lampung). Universitas Lampung.

Putri, A. A., & Ritonga, F. U. (2024). Proses Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Berkebutuhan Khusus di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Medan. SOSMANIORA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1), 15-30.

Saeno. (n.d.). Faktor-Faktor Penyebab Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Kota Bandar Lampung). Universitas Lampung.

Selvyana, A. (n.d.). Strategi Pemerintah Dalam Menangani Tindak Kekerasan Pada Anak di Kota Bandar Lampung. UIN Raden Intan Lampung.

Sinta. (2022). Kolaborasi Antar Stakeholder dalam Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Universitas Lampung.

Siregar, L. S. M. (2023). Upaya UPTD PPA Provinsi Lampung dalam Memberikan Perlindungan Kepada Anak Korban Pelecehan Seksual. Universitas Lampung.

Stufflebeam, D. L. (2003). The CIPP Model for Evaluation. In T. Kellaghan & D. L. Stufflebeam (Eds.), International Handbook of Educational Evaluation (pp. 31-62). Springer.

Suyanto, B. (2007). Tindak Kekerasan Mengintai Anak-anak. Lutfansyah Mediatama.

Downloads

Published

06/30/2025

Issue

Section

Artikel

How to Cite

Tata Kelola Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung: Analisis Multi-Aspek terhadap Data, Kebijakan, dan Implementasi (2018-2024). (2025). Jurnal Ilmu Politik Dan Studi Sosial Terapan, 4(2), 236-243. https://doi.org/10.65974/jiposster.v4i2.50